27 Orang Dievakuasi dari Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Sebanyak 27 orang yang menghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dievakuasi oleh Polda Sumut dan Polres Langkat. Mereka dievakuasi ke tempat yang lebih layak dan manusiawi.

Gerhana Matahari Bisa 'Mengocok' Emosi Manusia sampai Mewek

“Hasil pendalaman ada 27 orang yang kita akan evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin 24 Januari 2022.

Hadi menjelaskan tim gabungan melakukan penyelidikan atas ditemukan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat. Namun, ia enggan membeberkan ada indikasi perbudakan modern terjadi. Karena, masih dalam penyelidikan.

Intip Cerita Desa Ibru Muaro Jambi, Pemenang Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Tim gabungan Reskrimum, narkoba dan Intelijen serta BNNP Sumut saat ini melakukan penyelidikan. Kami sedang mendalaminya,” sebut Hadi.

Ibu-ibu pasang kerangkeng di mobil untuk cegah begal

Photo :
  • screenshot Twitter @FrankyPaulus86
Homestay di 21 Desa Wisata Sudah Disuntik SMF Rp 13,5 Miliar

Pun, dari hasil penyelidikan sementara, Hadi mengungkapkan kerangkeng manusia yang disebut dijadikan lokasi rehabilitasi berada di rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sejak 2012.

“Pengakuan sementara penjaganya itu, merupakan tempat penampungan orang yamg kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dibuat sejak tahun 2012 inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK,” jelas Hadi

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Pada waktu teman-teman KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan Kita backup dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat," kata Panca.

Panca menjelaskan dirinya melihat langsung kerangkeng tersebut. Hal ini saat petugas KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Langkat, Rabu 19 Januari 2022, lalu.

"Emang betul, kita temukan berupa kerangkeng, yang berisikan 3 sampai 4 orang. Kita dalami 3 atau 4 orang. Tapi, kita dalami kenapa mereka. Setelah kita lakukan penyeledikan, itu tempat rehabilitasi secara pribadi, sudah berlangsung selama 10 tahun, 10 tahun," kata Panca.

Dia mengatakan setelah dikonfirmasi terhadap Terbit, kerangkeng itu untuk korban-korban narkoba yang mesti di rehabilitasi secara pribadi oleh Bupati Langkat.

"Untuk melakukan rehabilitasi korban-korban narkoba. Kalau teman-teman melihat itu, ada penggunaan narkoba yang masuk dua hari atau malamnya, sebelumnya dilakukan penggeledahan.
 
Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan status Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka. Terbit diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022.

Selain terbit, KPK juga menetapkan Iskandar Peranginangin (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit sebagai tersangka. Selain itu, ada tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya