Respon Edy Rahmayadi Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mempertanyakan untuk apa ada kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Mantan Pangkostrad ini meminta polisi untuk mengusutnya.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

"Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng. Saya cek dulu, yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang, kan nggak boleh,” sebut Edy kepada wartawan di Medan, Senin 24 Januari 2022.

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengatakan, semua ada aturannya. Jadi, tidak bisa sembarangan untuk menahan orang di dalam kerangkeng tersebut.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

“Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng. Itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng," ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Kerangkeng manusia yang disebut dan dijadikan lokasi rehabilitasi, berada di rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sejak tahun 2012. Atas hal itu, petugas gabungan mengevakuasi 27 orang dari kerangkeng tersebut.

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

“Pengakuan sementara penjaganya itu, merupakan tempat penampungan orang yamg kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, dibuat sejak tahun 2012 inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK,” jelas Hadi

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan pihak kepolisian masih mendalami terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Pada waktu teman-teman KPK melakukan operasi tangkap tangan, kita backup dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat," ucap Panca.

Panca menjelaskan dirinya melihat langsung kerangkeng tersebut, saat petugas KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Langkat, Rabu 19 Januari 2022, lalu.

"Tapi, kita dalami kenapa mereka. Setelah kita lakukan penyeledikan, itu tempat rehabilitasi secara pribadi, sudah berlangsung selama 10 tahun, 10 tahun," kata Panca.

Panca mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terbit. Kerangkeng itu, dibuat untuk korban-korban narkoba di rehabilitasi secara pribadi oleh Bupati Langkat.

"Untuk melakukan rehabilitasi korban-korban narkoba. Kalau teman-teman melihat itu, ada penggunaan narkoba yang masuk dua hari atau malamnya, sebelumnya dilakukan penggeledahan. Yang lain, sedang bekerja di ladang. Kegiatan itu, saya tangkap bersangkutan (Bupati Langkat) saya dalami sudah berjalan selama 10 tahun," jelas Panca.

Panca mengungkapkan rehabilitasi secara pribadi ini, tidak memiliki operasional secara resmi dari pemerintah. Namun, ia mengatakan seluruh orang di rehabilitasi dilakukan dengan baik dan sehat.

"Untuk kesehatan sudah dikoordinasikan dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Ini niatnya baik, tapi harus didorong secara resmi untuk difasilitasi rehabilitasi. Ini terus kita dorong, BNNP Sumut untuk dapat memfasilitasi itu," kata Panca.

Panca mendorong pihak swasta untuk membuka panti rehabilitasi. Apa lagi, di Sumatera Utara nomor satu tertinggi pengguna narkoba di Indonesia.

"Karena kita nomor 1, kita dorong rehabilitasi swasta. Karena pemerintah tidak mampu. Tapi, harus difasilitasi biar ilegal," ujar Panca.

Panca tidak mempermasalahkan temuan dari Migrant Care, ada indikasi perbudakan modern diduga dilakukan Bupati Langkat dan akan melaporkan ke Komnas HAM.

"Silakan, ini saya jelasi setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap bersangkutan. Luka-luka agak memar, karena melawan. Kawan-kawan masih di dalami di lapangan. Masih menggunakan, di tes urine masih positif. akan di pekerjakan ada di ladang dan di pasar. Mekanisme kita dalami," kata Panca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya