PN Depok Lockdown gara-gara 17 Pegawai Terpapar COVID-19

Pengadilan Negeri Depok
Sumber :
  • ANTARA/Feru Lantara

VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menutup semua pelayanan dan aktivitas (lockdown) selama lima hari kerja, yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022, setelah 17 orang pegawai terpapar COVID-19.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Humas PN Depok Ahmad Fadil, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Januari, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.

Setelah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, akhirnya pimpinan PN Depok melakukan Penundaan Semua Pelayanan dan Aktivitas di Pengadilan Negeri Depok (lockdown).

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

"Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," katanya.

Informasi ini disampaikan agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat mengetahui dan memakluminya.

Tampang 4 Pelaku Penembakan di Gedung Konser Rusia, Terafiliasi ISIS

PN Depok tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN. Pengadilan Negeri merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman virus bagi pengguna jasa pengadilan. (ant)

Ilustrasi/borgol.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Dalam kasus ini, terdakwa Yosep dibantu pelaku lainnya Ramdanu. Di awali cekcok, Yosep dengan brutal bacok sang istri hingga tewas.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024