Polisi Beberkan Penyelidikan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng yang Berada di Kediaman Bupati Langkat.
Sumber :
  • TvOne/Yoga Syahputra

VIVA – Tim gabung masih melakukan penyelidikan terkait temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebanyak 27 orang dievakuasi dari ruangan mirip penjara itu, Senin 24 Januari 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kerangkeng manusia itu, merupakan tempat yang dijadikan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Hadi mengungkapkan dari penyelidikan sementara dan dimintai keterangan dari orang-orang menghuni kerangkeng. Mereka diantar oleh keluarganya untuk menjalani rehabilitasi di rumah pribadi Terbit.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 25 Januari 2022: Global Datar, Antam Berkilau

“Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang dan masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang menitipkan orangtuanya, terkait dengan kenakalan-kenakalan remaja,” ucap Hadi, Selasa 25 Januari 2022.

Hadi mengungkapkan lokasi rehabilitasi itu, sudah beroperasi sejak 2012, lalu. Pada 2017, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat sarankan pihak Terbit untuk mengurus izin operasional. Sehingga memiliki legalitas sebagai tempat rehabilitasi.

“2017, BNNK langkat, sempat berkoordinasi di sana. Kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi, agar diberikan izin resmi. Tapi sampai dengan detik kemarin, itu tidak ada (tidak diurus izinnya),” tutur Hadi.

Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan terkait dengan eksploitasi orang-orang di dalam kerangkeng yang informasi berkembang dipekerjakan sebagai buruh di perkebunan sawit.

Pakai Narkotika, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara oleh PN Jaksel

“Segala informasi terus dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda,” sebut Hadi.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak  menjelaskan pihak kepolisian masih mendalami terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

KLHK Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Rehabilitasi Lahan yang Dikelola

"Pada waktu teman-teman KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan Kita backup dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat," ucap Panca.

Panca menjelaskan dirinya melihat langsung kerangkeng tersebut, saat petugas KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Langkat, Rabu 19 Januari 2022, lalu.

Kebakaran Bromo Rugikan Pariwisata RI Rp 89,7 Miliar, Begini Rinciannya

"Emang betul, kita temukan berupa kerangkeng, yang berisikan 3 sampai 4 orang. Kita dalami bukan, 3 atau 4 orang. Tapi, kita dalami kenapa mereka. Setelah kita lakukan penyeledikan, itu tempat rehabilitasi secara pribadi, sudah berlangsung selama 10 tahun, 10 tahun," kata Panca.

Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Photo :
  • Ist

Panca mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terbit. Kerangkeng itu, dibuat untuk korban-korban narkoba di rehabilitasi secara pribadi oleh Bupati Langkat.

"Untuk melakukan rehabilitasi korban-korban narkoba. Kalau teman-teman melihat itu, ada penggunaan narkoba yang masuk dua hari atau malamnya, sebelumnya dilakukan penggeledahan. Yang lain, sedang bekerja di ladang. Kegiatan itu, saya tangkap bersangkutan (Bupati Langkat) saya dalami sudah berjalan selama 10 tahun," jelas Panca.

Panca mengungkapkan rehabilitasi secara pribadi ini, tidak memiliki operasional secara resmi dari Pemerintah. Namun, ia mengatakan seluruh orang di rehabilitasi dilakukan dengan baik dan sehat.

"Untuk kesehatan sudah dikordinasikan dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Ini niatnya baik, tapi harus didorong secara resmi untuk difasilitasi rehabilitasi. Ini terus kita dorong, BNNP Sumut untuk dapat memfasilitasi itu," kata Panca.

Panca mendorong pihak swasta untuk membuka panti rehabilitasi. Namun, dilakukan secara ilegal. Apa lagi, di Sumatera Utara nomor satu tertinggi pengguna narkoba di Indonesia.

"Karena kita nomor 1, kita dorong rehabilitasi swasta. Karena Pemerintah tidak mampu. Tapi, harus difasilitasi biar tidak ilegal," ujar Panca.

Panca tidak mempermasalahkan temuan dari Migrant Care, ada indikasi perbudakan modern diduga dilakukan Bupati Langkat dan akan melaporkan ke Komnas HAM.

"Silakan, ini saya jelasi setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap bersangkutan. Luka-luka agak memar, karena melawan. Kawan-kawan masih di dalami di lapangan. Masih menggunakan, di tes urine masih positif. akan di pekerjakan ada di ladang dan di pasar. Mekanisme kita dalami," kata Panca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya