Keluarga Tolak 27 Orang di Kerangkeng Bupati Langkat Dievakuasi BNN

- VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)
VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan screening terhadap puluhan orang yang menghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, yang diduga para pecandu narkoba.Â
"Tersisa 20 sampai 30 orang itu untuk dilakukan screening. Untuk memastikan apakah yang mereka sebut warga binaan benar terpapar narkoba atau tidak. Langkah itu dilakukan oleh teman-teman narkoba Polda Sumut dan BNNP," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa siang, 24 Januari 2022.
Hadi mengatakan saat dilakukan evakuasi dan memindahkan puluhan orang dari kerangkeng tersebut, pada Senin kemarin, sempat mendapat penolakan dari keluarga orang-orang yang direhabilitasi di kerangkeng rumah Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kemudian, warga binaan yang kita sebut itu. Informasi terakhir yang kita dapatkan sudah dibawa ke rumah masing-masing. Itu warga binaan merupakan warga sekitar ya," jelas Hadi.
Menurut Hadi, penolakan warga binaan untuk dievakuasi dan dipindahkan tersebut lantaran pihak keluarga memandang tempat tersebut tidak layak dijadikan tempat rehabilitasi narkoba. Padahal, pihak Kepolisian menyimpulkan bahwa lokasi tidak layak untuk dilakukan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
"Kita hendak melakukan pemindahan ke rehabilitasi menurut kita layak dan memiliki standar. Menurut orang tua (warga binaan) dan warga sekitar di situ layak, itu ukuran mereka," jelas Hadi.
Hadi menambahkan, selama ini warga menitipkan anak atau anggota keluarganya di tempat rehabilitasi milik Bupati Terbit tidak dipungut biaya alias gratis.