Jumat, Bareskrim Polri Panggil Edy Mulyadi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi (EM) ke tahap penyidikan pada Rabu, 26 Januari 2022. Selanjutnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Edy pekan ini.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

“Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat, 28 Januari 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 26 Januari 2022.

Edy Mulyadi sebut lokasi Ibu Kota Baru tempat jin buang anak.

Photo :
  • Tangkapan layar.
Irjen Agung Setya Kerahkan 12.092 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Sumut

Tim Dikirim ke Polda Kaltim dan Jateng

Ia menjelaskan penyidik meningkatkan penyidikan kasus ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, serta 5 saksi ahli. Selanjutnya, penyidik menggelar perkara untuk meningkatkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

“Penyidik Bareskrim Polri juga telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta,” jelas dia.

Selain itu, kata dia, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung. Kemudian, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya