Wujudkan Transparansi Pengelolaan Wakaf, BWI Lakukan Ini

Anggota Badan Wakaf Indonesia sekaligus Ketua LSP BWI, Prof. Nurul Huda
Sumber :
  • dok BWI

VIVA – Institusi Nazhir saat ini dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengakselerasi perencanaan penerimaan harta wakaf melalui proses transformasi digital yang terencana dengan baik.

Potensi Wakaf RI Capai Rp 180 Triliun per Tahun, Menag Sebut Bisa untuk Bantu Entaskan Kemiskinan

Guna mencapai itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai lembaga independen yang mendapat mandat untuk memajukan perwakafan di Indonesia, menggelar kegiatan pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir, serta pelatihan e-reporting di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta pada 26-28 Januari 2022.

Profesor Nurul Huda selaku Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSPBWI) menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan kompetensi dan sertifikasi profesi Nazhir ini merupakan program rutin BWI yang akan diadakan sepanjang tahun 2022 guna meningkatkan skill kemampuan Nazhir dalam bidang perencanaan penerimaan harta wakaf dengan baik dan transparan.

BWI: Potensi Wakaf di RI Capai Rp 180 Triliun, Baru Terealisasi Rp 2,3 Triliun

“Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir kali ini dimaksudkan untuk membekali kemampuan Nazhir dalam bidang perencanaan penerimaan harta wakaf, setelah mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi, para Nazhir bisa membuat laporan perencanaan penerimaan harta wakaf yang baik dan transparan,” kata Prof. Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Januari 2022.

Setelah diadakan kegiatan tersebut di atas, Nazhir diharapkan dapat Nazhir mengelola wakaf secara transparan, dengan output berupa laporan. Serta keuangan dan kinerja yang dapat diakses oleh wakif. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Nazhir wakaf meningkat dan berimbas kenaikan wakaf di kalangan masyarakat.

Calon Pengantin Bakal Diminta Wakaf Dulu Sebelum Akad, BWI Beberkan Tujuan hingga Metodenya

Ditempat yang sama, Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital Badan Wakaf indonesia, Dr. Irfan Syauqi Beik menambahkan bahwa di antara tugas Nazhir adalah memberikan laporan penerimaan dan pengelolaan harta benda wakaf, serta laporan penyaluran manfaat wakaf kepada Badan Wakaf Indonesia. Guna memudahkan Nazhir dalam menyampaikan laporan, BWI membuat aplikasi e-reporting berbasis web yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun oleh para Nazhir.

“Pelatihan e-reporting untuk Nazhir ini dimaksudkan agar laporan pengelolaan harta benda wakaf bisa diketahui jumlah dan nilainya serta mudah diakses masyarakat,” jelas Irfan.

Sehubungan dengan telah hadirnya aplikasi e-reporting tersebut, BWI melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan penggunaan e-reporting kepada para Nazhir yang ada di Yogyakarta.

Dengan adanya aplikasi e-reporting ini, kepatuhan Nazhir dalam hal pelaporan diharapkan akan meningkat. Dan BWI sebagai salah satu otoritas wakaf di Indonesia bisa mengetahui dan memiliki data wakaf nasional secara up to date, sehingga bisa dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di bidang wakaf.

Selain itu, BWI juga mengadakan workshop pembinaan Nazhir proesional yang diikuti puluhan orang yang mewakili lembaga-lembaga Nazhir besar di Indonesia.

Baca juga: Masjid Indonesia Pertama di Inggris Berdiri, Pantia Dapat Wakaf Rp5 M

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya