Warga Madura Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi karena Hina Prabowo

Warga Sampang menunjukkan isi laporan ke polisi terkait dugaan kasus penghinaan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dilakukan Edy Mulyadi, di Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, 26 Januari 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Abd Aziz

VIVA – Warga yang tergabung dalam "Taretan Berbuat Madura" mendatangi Markas Polres Sampang, Jawa Timur, untuk melaporkan Edy Mulyadi yang diduga menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sekaligus sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Menurut Sekretaris "Taretan Berbuat Madura" Prasetyo Lukman Hakim di Sampang, Rabu, 26 Januari 2022, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di akun MimbarTube.

Laporan itu menyusul pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial pada 18 Januari 2022.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

"Kami menilai pernyataan itu mengandung unsur penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik Bapak Prabowo," kata dia.

Lukman menuturkan, pernyataan Edy juga menimbulkan kegaduhan masyarakat. Karena itu dia berinisiatif untuk mendorong Kepolisian Resor Sampang mengusut tuntas terkait dugaan pelanggaran itu.

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep

Edy Mulyadi sebut lokasi Ibu Kota Baru tempat jin buang anak.

Photo :
  • Tangkapan layar.

Namun pelaporan ini ditolak oleh polisi dengan alasan kasus itu sudah dilaporkan oleh masyarakat di daerah lain dengan kasus yang sama.

"Meskipun ditolak, langkah ini merupakan upaya kami untuk stabilitas bangsa dan negara agar ke depan tidak terjadi hal serupa, mengingat adanya unsur dugaan penghinaan, kebencian," kata Lukman.

Kepala Subbagian Humas Polres Sampang Iptu Sunarno membenarkan adanya masyarakat yang datang ke kantornya untuk melaporkan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Memang benar ada laporan, akan tetapi tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kepada pelapor bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sehingga tidak perlu lagi ada laporan serupa," katanya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya