Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Jajaran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Lokasi yang dituju yaitu perusahaan yang diduga milik tersangka Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) yaitu PT DRP (Dewa Rencana Peranginangin). 

"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 27 Januari 2022. 

INFOGRAFIK: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Menghebohkan

KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini. "KPK juga segera mengagendakan pemanggilan saksi," ujarnya. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK
Plt Bupati Langkat: Jangankan Ketemu, Mimpi KPK Kami Takut

Untuk itu, ia menghimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022. 

Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang, pada Selasa malam, 18 Januari 2022. "Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya