Edy Mulyadi Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Edy Mulyadi sebut lokasi Ibu Kota Baru tempat jin buang anak.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk Edy Mulyadi, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan ujaran kebencian.

“Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat, jam 10.00 WIB,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 27 Januari 2022.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi besok. Yang jelas, kata dia, perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy masih diproses dan setiap perkembangan akan disampaikan ke publik.

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan
Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

“Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan, tentu perkembangan atau update selanjutnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Menurut dia, Siber Bareskrim telah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ini ke tahap penyidikan. Bahkan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Agung. “Penyidik akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya