Menkumham ke Jajaran Imigrasi: Ingat Posisi, Jangan Minta Dilayani

Menkumham Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan pesan agar jajaran Imigrasi bisa menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dia mengingatkan peran Imigrasi sebagai salah satu penjaga pintu gerbang negara. 

Ada 157.366 Napi Dapat Remisi Khusus, 977 Diantaranya Langsung Bebas

Yasonna mengatakan demikian saat peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 yang digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Januari 2022. 

Dia meminta agar jangan muncul oknum yang memanfaatkan kesempatan untukk berbuat keliru dan mencoreng Imigrasi.

Reynhard Silitonga Dapatkan Jabatan Baru di Kemenkumham

"Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik," kata Yasonna, dalam keterangannya. 

Yasonna mengatakan jajaran Imigrasi mesti disiplin dan taat asas dalam menjalankan tugas. Menurut dia, dalam melayani masyarakat harus dilakukan optimal dan tanpa pamrih, dan optimal. 

Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan

Bagi dia, dengan usia yang matang genap 72 tahun mesti jadi momen untuk meningkatkan organisasi serta berkinerja. Pun, ia mengingatkan Imigrasi harus bisa menyesuaikan perkembangan dengan memperlihatkan profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif atau PASTI.

"Dalam usia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita lakukan dengan semakin PASTI," tutur politikus PDIP itu. 

Petugas melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Kemudian, ia mengingatkan juga sebagai aparatur sipil negara atau ASN mesti paham dalam jalani pekerjaan untuk membantu melayani masyarakat. 

“Sebagai ASN, jajaran Imigrasi harus ingat posisi sebagai pelayan masyarakat. Jangan eksklusif, jangan minta dilayani, dan biasakan hidup sederhana," lanjut Yasonna. 

Terkait itu, Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi mendukung akselerasi transformasi digital yang digaungkan pemerintah. Ditjen Imigrasi sudah meluncurkan dua aplikasi terbaru, yakni aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) serta Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-72. 

Untuk aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga kantor Imigrasi, yaitu Imigrasi Jakarta Pusat, Imigrasi Jakarta Selatan, dan kantor Imigrasi Tangerang. Keberasaan M-Paspor juga resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). 

Dengan terobosan M-Paspor, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Pemohon pun cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di kantor Imigrasi sehingga lebih membuat waktu efisien. 

Adapun Cekal Online dibuat untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya yang bertujuan memudahkan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan. 

Kemudian, Ditjen Imigrasi juga tengah mengembangkan teknologi Elastic Search yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi visa online. Cara ini untuk melihat data perlintasan keimigrasian. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya