Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Pengacara Jamin Edy Mulyadi Tidak Kabur

Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir di Gedung Bareskrim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menjamin kliennya tidak akan melarikan diri dari kasus dugaan ujaran kebencian. Meskipun hari ini tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat 28 Januari 2022.

“Pak Edy tidak akan melarikan diri. Kita akan menghadap secara gentleman. Sebagai warga negara Indonesia, apapun prosedur pemanggilan itu sepanjang tidak melanggar hukum kita akan datang,” kata Herman di Gedung Bareskrim.

Hari ini, Herman mengirimkan surat penundaan karena Edy tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Saat panggilan kedua nanti, Edy memberi jaminan akan memenuhi panggilan penyidik.

“Kita sudah sepakat dengan pihak Mabes akan melakukan pemanggilan ulang. Ya kalau memang ada, kita akan datang,” ujarnya.

Tak Hadir Karena Tidak Sesuai KUHAP

Penyidik Bareskrim Polri usai memeriksa puluhan saksi, maka Jumat ini sebenarnya memanggil Edy untuk diperiksa sebagai saksi. Menurut dia, kliennya tidak hadir hari ini karena melihat pemanggilan yang dilakukan penyidik tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satunya, bahwa tidsk boleh terburu-buru maksimal 3 hari.

“Kami sudah jelaskan kepada penyidik bahwa ketidakhadiran Pak Edy karena aturan hukum ada KUHAP yang mengatur. Ada prosedur yang dilanggar. Surat pemanggilan itu sendiri, tidak menjelaskan peristiwa apa yang terjadi sehingga kami anggap itu kabur. Cuman ada pasal SARA saja,” jelas dia.

Diketahui, lewat Instagram, Edy mengunggah video yang berujung viral. Dalam video itu, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

“Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Klaim Ada Intimidasi Terhadap Saksinya
Tol Tangerang-Merak (Foto Ilustrasi).

Ganjil Genap Tidak Diterapkan bagi Kendaraan ke Merak Saat Mudik, Polri Ganti dengan Sistem Ini

Untuk kendaraan berat sendiri sudah terjadi peningkatan arus lalu lintas sampai hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024