18 Pegawai KPK Positif Covid-19

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan sebanyak 18 pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes "polymerase chain reaction" (PCR).

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Lebih lanjut, kata dia, Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.

Jaga Toko Kue Sendirian, Pegawai Wanita Ini Jadi Korban Tindakan Asusila

Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.

"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap 3 kepada seluruh pegawainya pada 13-14 Januari 2022. (Ant/ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya