Selain Tewas, Ada Penghuni Kerangkeng di Langkat Disiksa hingga Cacat

Kerangkeng yang Berada di Kediaman Bupati Langkat.
Sumber :
  • TvOne/Yoga Syahputra

VIVA – Selain diduga tiga orang tewas, penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin juga ada yang dianiaya hingga catat. 

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

"Ada (korban cacat)," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Senin, 7 Februari 2022.

Dia menjabarkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sudah memintai keterangan sebanyak 30 saksi. Pemeriksaan guna mengungkap fakta tewasnya, tiga orang yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng manusia itu.

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

"Iya, Adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang (tewas) di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya," kata Hadi.

Hadi mengakui bahwa pihak kepolisian juga sudah menemukan sejumlah kuburan yang diduga ketiga korban penganiayaan tersebut, dimakamkan.

Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren

"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim," tutur perwira melati tiga itu.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan hasil dari penyelidikan pihak kepolisian. Diperkirakan korban tewas itu, meninggal rentan waktu pada tahun 2015 dan terakhir 2021, lalu. Hal itu, akan terus didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022.

Photo :
  • ANTARA/Oman

“Tadi laporan ada tiga (korban tewas) kalau nggak salah. Ada tiga kasus, ada yang kejadian tahun 2015. Ada kejadian yang tahun 2021. Namun pada prinsipnya, kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,” jelas Agus.

Agus menjelaskan dari berdasarkan penyelidikan akan terungkap fakta-fakta sebenarnya bagaimana beroperasinya kerangkeng manusia yang dijadikan tempat rehabilitasi tanpa memiliki izin dan standar operasional rehabilitasi pada umumnya.

“Nanti dari proses penyidikan lah ya nanti akan terungkap. Bahwa sementara dari sebagian pelaku sudah rekan rekan temukan di lapangan,” ucap Agus.

Mantan Kapolda Sumut ini, mengatakan pihaknya juga akan menelusuri kerangkeng manusia itu, beroperasi sejak tahun 2010, lalu. Keseluruhan akan diuraikan dengan fakta sebenarnya oleh penyidik kepolisian.

“Tentunya rekan-rekan tahu, apa yang terjadi dalam proses dari tahun 2010  atau 2012, mulai mereka aktif sampai 2022. Mudah mudahan ini akan memberikan petunjuk yang benar,’’ tutur Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya