Kapolda Jateng Akui Amankan 64 Warga Wadas, Janji Bebaskan Hari Ini

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi
Sumber :
  • tvOne / Teguh Sutrisno

VIVA – Kericuhan yang terjadi saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan pengukuran lahan tambang pada Selasa 8 Februari 2022 di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, membuat polisi harus mengamankan puluhan orang warga yang kontra dengan kegiatan tersebut.

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo. Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, hari ini mereka akan dikembalikan ke rumah masing-masing.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)
Istana Jelaskan Kronologi Kericuhan Saat Open House Presiden Jokowi

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," kata Luthfi, Rabu 9 Februari 2022.

Ia menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Menurutnya, apa yang dilakukan aparat hanya untuk mengamankan agar di masyarakat tidak terjadi kericuhan.

Soal Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Menteri ESDM Buka Suara

"Saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,"  kata Kapolda.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Warga Desa Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi Selasa lalu. Ganjar meminta maaf dan menegaskan bertanggungjawab. 

"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat presconference di Mapolres Purworejo, Rabu 9 Februar 2022. 

Ia menegaskan bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, Ganjar meminta untuk dibebaskan.

Teguh Joko Sutrisno / Jawa Tengah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya