Jaksa Agung Bicara Proyek Satelit Kemhan Diduga Dilakukan TNI

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddi mengatakan tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021 di Gedung Kejaksaan pada Senin, 14 Februari 2022.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Dalam gelar perkara tersebut, kata dia, hadir di antaranya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) serta jajaran, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, Puspom TNI, Babinkum TNI serta Kementerian Pertahanan.

Gelar perkara dilakukan oleh penyidik Jampidsus, Burhanuddin mengatakan berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi, yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil.

Uji Kesiapan Operasi, Prajurit Puspenerbal TNI AL Gelar Latihan Terbang Malam

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sehingga, para peserta gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas," kata Burhanuddin.

Prabowo Subianto Minta Maaf Karena Nakal: Saya Minta Maaf ke Senior Karena Bikin Repot

Selanjutnya, Burhanuddin selaku Jaksa Agung sesuai Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer.

"Saya memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordiniasi dengan Pom TNI dan Babinkum TNI untuk bentuk koneksitas perkara tersebut. Diharapkan tim penyidik koneksitas dapat segera menetapkan tersangka," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya