KPK Punya Lagu Mars dan Himne Ciptaan Istri Firli Bahuri

Petugas membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lagu Mars dan Himne KPK diharapkan menjadi inspirasi seluruh insan lembaga antirasuah ini dalam bekerja memberantas korupsi.

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Petugas Pengamatan: Durasi 118 Detik

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata Firli, lagu Mars dan Himne KPK akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

Berkarya dengan Cinta, Terry Persembahan Lagu Istimewa dalam Hawa Surga

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lagu Mars dan Himne KPK yang diciptakan Ardina Safitri, istri Firli tersebut, mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia jaya dan Indonesia bebas korupsi.

SMASH Anniversary ke-14 Penampilannya Bikin Kaget Fans, Bisma: Kami Tidak Tenggelam

Melalui lagu Mars dan Himne KPK, Ardina menyampaikan rasa bangganya karena turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu Mars dan Himne kepada KPK. Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.

Penyerahan disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly kepada Firli dalam acara peluncuran lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

"Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya milik KPK sehingga harapannya seluruh Insan KPK punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut. Menumbuhkan semangat bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” kata Yasonna. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Tim KPK saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 31 Januari 2024. (Istimewa)

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tersangka korupsi.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024