Adam Deni Positif COVID-19 Usai Sembuh Sakit Perut

Adam Deni (tengah) pakai baju tahanan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, dikabarkan positif COVID-19. Selain itu, kondisi Adam Deni juga menurun sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Curhat Pengemudi Mobil Jalur Mudik Ditutup Tenda Nikahan

“Informasi terakhir, sekarang Adam Deni dinyatakan positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam Rumah Tahanan Mabes Polri,” kata kuasa hukum Adam Deni, Susandi melalui keterangannya pada Jumat, 18 Februari 2022.

Jelas dia, Adam Deni juga kondisinya saat ini menurun pasca sembuh dari sakit perut dan sakit maag yang dialaminya. Melihat kondisi kliennya seperti demikian, ia berharap pihak pelapor atau korban mau menyelesaikan lewat kekeluargaan.

Alasan Pengemudi Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Jalani Pemeriksaan Psikologi

“Saat ini, klien kami sudah membuat permintaan maaf secara tertulis dan juga video permintaan maaf kepada pihak pelapor. Rencananya, hari ini akan kami kirimkan kepada pihak pelapor,” jelas dia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE.

Pengemudi Mobil Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Terancam 6 Tahun Bui

Penangkapan terhadap Adam Deni ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/0040/I/2022/ SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber, tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD. Kini, Adam Dani sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari sejak Rabu, 2 Februari 2022.

Konferensi pers terkait kasus menonjol di Polres Kubu Raya, satu diantaranya pembunuhan seorang pria terhadap mantan istrinya, di Polres Kubu Raya, Kalbar, Kamis 18 April 2024. (Humas Polres Kubu Raya)

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Omongan Fitri yang kasar diduga jadi pemicu mantan suami khilaf sehingga tega menghabisi nyawa korban.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024