Anak Buah Brigjen Whisnu Satroni Gudang Penimbunan 1 Juta Kg Minyak
- Dok. Pemprov Sumut
VIVA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, hari ini menurunkan timnya untuk berangkat ke Sumatera Utara, akibat dari temuan 1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun.
Adapun minyak goreng tersebut diduga ditimbun di sebuah Gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara. Tim Bareskrim dengan itu akan melakukan pendalaman terkait temuan penimbunan minyak goreng.
"Besok (hari ini) tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dari keterangan yang diterima pada, Sabtu 19 Februari 2022.
Ditemui secara terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan, Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ucap Helmy.
Adapun sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang. Jumlah tumbukan minyak goreng dalam kemasan itu berkisar 1,1 juta kg.
"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1.1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait.
Naslindo mengatakan petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.
"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.