8 Fakta Penimbunan 1 juta kg Minyak Goreng di Deli Serdang

Satgas Pangan Sumut saat menyidak gudang minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang
Sumber :
  • Dok. Pemprov Sumut

VIVA – Tim Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng hingga 1 juta kg. Tim Satgas tersebut menemukan tumpukan minyak di sebuah Gudang di Kabupaten Deli Serdang. Minyak goreng yang di hasilkan dari produk berinsial B itu sudah dikemas dengan rapi dan siap diedarkan di pasaran. Berikut fakta-fakta penimbunan minyak goreng hingga 1 juta kg.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

1. Sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng ditimbun

Tim Satgas Pangan Sumut menemukan minyak goreng dengan jumlah mencapai 1,1 juta kg di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang pada Jumat 18 Februari 2022. Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait mengatakan bahwa pihaknya sempat melakukan sidak ke pasar-pasar untuk melihat ketersediaan minyak goreng. Dan ditemukan bahwa beberapa pasar kehabisan stok minyak goreng alias kosong.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Naslindo mengatakan, pihaknya terkejut dengan total minyak goreng di gudang perusahaan tersebut. Karena, kondisi di tengah masyarakat mengalami kelangkaan di pasaran sehingga picu harga meroket tajam.

"Hari ini kita melihat faktanya di dapat stok minyak goreng yang siap di pasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," jelas Naslindo dikutip VIVA pada Sabtu, 19 Februari 2022. 

Usai PDIP, Giliran Edy Rahmayadi Daftar Bakal Cagub Sumut 2024 dari PKS

2. Pemprov Sumut meminta produsen untuk mendistribusikan segera ke masyarakat

Naslindo mengaku miris dengan kebijakan perusahaan yang tidak menyalurkan minyak goreng di gudang tersebut ke pasaran.

"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tutur Naslindo. 

Naslindo mengatasnamakan Pemprov Sumut menegaskan kepada pihak perusahaan untuk segera mendistribusikan minyak goreng itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas minyak goreng.  

"Kita juga akan terus melakukan monitoring dan sidak ke produsen dan distributor lainnya untuk memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan. Kita tahu bahwa Minyak Goreng ini adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat. Apabila langka dan harga naik, maka akan memicu inflasi yang berakibat buruk pada perekonomian," ungkap Naslindo. 

3. KPPU Usut Penimbun 1 juta kg Minyak Goreng

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan upaya pengusutan dugaan kartel atas ditemukannya tumpukan minyak goreng dengan jumlah yang sangat besar, yaitu mencapai 1,1 juta kilogram di gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel," jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas kepada wartawan di Medan, Sabtu 19 Februari 2022. 

4. KPPU minta bantuan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini

Ridho mengungkapkan dugaan kartel ini harus dilakukan penyelidikan dan pengusutan untuk mengetahui indikasi kartel diduga dilakukan oknum produsen dalam perusahaan minyak goreng tersebut.

"Jadi, sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana menjadi yang ranah kepolisian," kata Ridho. 

Selain itu, KPPU meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, untuk melakukan pengusutan kasus penimbunan minyak goreng itu. 

"Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah yang sangat signifikan ini harus diusut," sebut Ridho.

5. Diduga produsen enggan bekerjasama dengan pemerintah

Ridho menjelaskan bahwa ada kebijakan yang diduga dilakukan pihak perusahaan minyak goreng tersebut, sebagai produsen yang tidak sejalan dengan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng tersebut. 

"Dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, hal tersebut menunjukan keengganan produsen untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat," ujar Ridho.

6. Gagal komunikasi baik antara pemerintah dan produsen

Dalam kasus penimbunan minyak goreng ini, Ridho menyimpulkan awal bahwa terjadi tidak adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah dengan produsen minyak goreng tersebut. 

"Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satu atau lebih penyebabnya, yaitu kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan dan kegagalan pasar," ujar Ridho. 

Ridho mengatakan, kordinasi ini dalam artian belum ada kesolidan antara Pemerintah dan produsen atau pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan migor, yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. 

"Baik kebijakan terkait refaksi maupun terkait DMO. Kegagalan kebijakan artinya kebijakan yg diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan," ujar Ridho.

7. Penumpukan minyak diduga ada motif tertentu

Ridho menilai hal itu, sangat berdampak dengan pasokan minyak goreng di pasaran dan memicu adanya lonjakan harga yang siginifikan. 

"Kegagalan pasar dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan. Dengan tujuan atau motif tertentu," tutur Ridho.

8. Gubernur Sumut ancam produsen minyak goreng

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi geram atas tindakan oknum produsen minyak goreng yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Di tengah kesulitan masyarakat saat ini, masih ada saja pasti oknum-oknum yang cari kesempatan. Kuat dugaan saya, di balik kelangkaan minyak goreng belakangan ini pasti ada pemain di belakangnya," sebut Edy dikutip VIVA melalui Instagram pribadinya, @edy_rahmayadi, Sabtu, 19 Februari 2022. 

Dengan itu, sang Jendral TNI Bintang Tiga ini mewarning kepada perusahaan sebagai produsen minyak goreng untuk tidak bermain-main dan memanfaatkan kondisi saat ini. Gubernur Edy memerintahkan Satgas Panganan Sumut untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan temuan tersebut. 

"Langsung saja, kita beri peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut untuk segera mendistribusikan minyak goreng tersebut sesuai dengan HET Rp14.000, proses distribusi akan diawasi langsung oleh Satgas Pangan Sumut," jelas Gubernur Edy. 

Satgas Pangan Sumut ini terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Polda Sumut. Mantan Ketua Umum PSSI itu, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penimbunan minyak goreng dengan jumlah besar tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya