Penimbunan 1,1 Juta Minyak Goreng, Gubernur Minta Tunggu Hasil Polisi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/BS Putra

VIVA – Temuan dugaan penimbunan minyak goreng yang mencapai 1,1 juta kilogram di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta untuk menunggu hasil kerja aparat, jangan membuat gaduh.

KPU Sumut Akan Rekrutmen 41.406 Petugas Pantarlih, Ini Jadwalnya

Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, kelangkaan minyak goreng mengakibatkan harga jual meroket. Tidak saja terjadi di Sumatera Utara ini. Namun hampir seluruh wilayah di Indonesia.

"Saudara-saudara saya memang saat ini, dengan kelangkaan minyak goreng. Bukan saja terjadi di Sumatera Utara, terjadi di Indonesia," sebut Gubernur Edy di Asrama Haji, Kota Medan, Senin 21 Februari 2022.

Melawan Arus Sungai, 2 Pria Tewas Tenggelam di Pemandian Alam Deliserdang

Dia mengatakan, saat ini karena masih penyelidikan, biarkan dulu pihak kepolisian melakukan pengusutan. Apalagi ada tim Satgas Pangan Sumut yang terdiri dari Pemprov Sumut dan Polda.

"Kemarin ditemukan satgas di satu tempat di Kabupaten Deli Serdang, informasi diduga penimbunan. Setelah coba dipelajari dan akan dicek kepastiannya oleh hukum," tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Satu Keluarga Jadi Bandar Narkoba, Kakak Beradik Ditangkap dan Ayahnya Diburu Polisi

Satgas Pangan Sumut saat menyidak gudang minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang

Photo :
  • Dok. Pemprov Sumut

Gubernur Edy menjelaskan berdasarkan data diperoleh dari tim Satgas Pangan Sumut, aktivitas gudang melakukan bongkar muat minyak goreng per dua hari sekali. Kemudian didistribusikan ke rumah makan hingga ke ritel modern.

"Yang saya dengar itu, keluar masuk itu. Waktu dua hari lokasi tersebut. Dia peruntukan untuk rumah-rumah makan. Untuk mal dan lain semuanya," jelasnya.

Namun, pernyataan Gubenur Edy ini tidak setegas apa yang disampaikan di akun instagramnya beberapa hari lalu, menyikapi dugaan penimbunan minyak goreng dengan jumlah besar itu.

"Saya tidak tahu, saya cuma tahu dari informasi dari petugas saya. Untuk itu, masih didalami petugas kepolisian," kata mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Serahkan ke Pengusutan Polisi

Gubernur Edy menyerahkan proses hukum dalam penyelidikan penemuan minyak goreng tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

"Kalau sudah pasti, pihak kepolisian pasti akan menyampaikan hal ini. Tapi, jangan membuat gaduh, kalau iya. Kalau tidak, jadi repot semuanya," jelasnya.

Dia mengatakan, bahwa kondisi minyak goreng langka ini tidak membuat pemerintah berdiam diri. Pemprov Sumut akan terus melakukan pengawasan.

"Semua harus dilayani, yang paling pasti. Indonesia sedang kesulitan minyak goreng. Bukan hanya di Sumatera Utara saja. Kami tidak ambil diam saja, kami cari solusi untuk menyelesaikan hal ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya