Sabu Asal Riau Seberat 195 Gram dan 3 Pelaku Diamankan Polisi di Papua
- Bayu Nugraha - VIVA.co.id
VIVA – Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 195,67 gram dari tiga orang pelaku berinisial RP, FS dan Z. Narkotika jenis Sabu yang diamankan Polresta Jayapura Kota tersebut, berasal dari Riau.
“Sabu seberat 195,67 gram yang kita amankan ini, merupakan tangkapan besar di awal tahun 2022,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, Rabu, 23 Februari 2022.
Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa handphone milik tersangka, dan masih dilakukan pendalaman di labfor untuk mendapatkan komunikasi antara ketiga tersangka atas kasus ini.
Gustav menuturkan, untuk sementara kasus ini masih terus dikembangkan melalui barang bukti yang didalami terkait komunikasi antara kurir dan pengedar, serta bandar dari luar kota.
“Kami belum bisa katakan apa jumlah yang lebih besar berada di Kota Jayapura, dimana sesuai dengan penegakan hukum sebelumnya jumlah yang ditangkap rata-rata dalam jumlah kecil,” katanya.
Ia menambahkan modus yang dipakai pelaku harus diantisipasi. Barang haram itu dikirim dikemas di dalam rice cooker, dan tidak menutup kemungkinan masih banyak modus lainnya yang digunakan.
“Untuk itu saya perintahkan kepada satuan narkoba polresta agar terus melakukan penyelidikan lebih cerdas dan teliti,” tuturnya.