Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Viral Lagi, Dituding Haramkan Pajak

- Youtube KHB
VIVA – Video potongan ceramah Ustaz Khalid Basalamah kembali viral di media sosial. Video lawas ceramah Ustaz Khalid diunggah akun Twitter @RonalLampard8 dengan narasi 'Pajak Negara Dianggap Haram Oleh Ustad Khalid Basalamah, Waduh!'
Dalam videonya, sang ustaz pada dasarnya menjawab pertanyaan jamaah seputar 'Bagaimana hukumnya pajak dalam Islam? Apakah negara Saudi ikut menerapkan hukum pajak dikarenakan ikut negara Barat? Jika tidak ada pajak di negeri Islam, darimana dana dalam menjalankan pemerintahan?'
"Teman-teman sekalian, dalam Islam ini tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa. Zalim namanya," kata Ustaz Khalid di awal pernyataannya menjawab jamaah.
Ustaz Khalid lantas menerangkan kepada jamaahnya bahwa realitanya soal pajak yang dibebankan negara kepada warga negara, tidak selamanya didasarkan karena kesukarelaan. Bahkan ketika warga negara disodorkan pilihan membayar pajak atau tidak membayar pajak, maka kebanyakan menjawab tidak bayar pajak.
"Kalau disuruh pilih makan di restoran dengan membayar pajak 10 persen, dengan tidak bayar mana yang Anda pilih? Artinya kalau orang bayar pajak 10 persen itu dipaksa. Ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa. Ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan. Kecuali kalau strateginya sama seperti Nabi SAW," paparnya
Menurut Khalid, strategi Nabi Muhammad SAW ketika mau membentuk pasukan jihad atau ada yang pihak yang membutuhkan, maka Nabi SAW mengiklankan kepada para sahabat siapa yang ingin berbagi sedekah atau ingin menyumbang.
"Nabi SAW kadang membuka jubah beliau, menaruhnya lalu orang-orang pada menyumbang. Lalu kemudian diberikan pada mereka yang membutuhkan secara suka rela, tidak ada penentuan prosentasenya, tidak ada paksaan, nah ini lain, ini boleh dalam Islam," ujar Khalid