Satgas: Ada Kemungkinan Sistem Gelembung Terus Diterapkan di Indonesia

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas COVID-19.

VIVA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat kemungkinan sistem gelembung terus diterapkan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di Indonesia.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

“Ke depannya, tidak menutup kemungkinan sistem 'bubble' ini akan diterapkan di wilayah maupun jenis aktivitas lainnya di Indonesia. Demi memastikan terpantaunya aktivitas masyarakat dari sektor terkecil, sampai dengan yang terbesar,” kata Wiku dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia per 24 Februari 2022 daring yang diikuti di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.

Wiku menuturkan sistem gelembung merupakan salah satu upaya kehati-hatian pemerintah dalam mengendalikan kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19. Sistem itu sudah diterapkan terlebih dahulu di sejumlah negara seperti Jepang dan Thailand.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sistem itu menjadi sebuah koridor berjalan yang ditujukan untuk membagi orang yang terlibat dalam kelompok berbeda dan memisahkan orang yang terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum, yang disertai dengan pembatasan interaksi sosial.

Melalui pembelajaran dari kedua negara itu, pemerintah Indonesia memberanikan diri menguji coba sistem gelembung ke dalam ajang PON XX pada tahun 2021. Sampai saat ini pun, menurut Wiku, pemerintah terus menyempurnakan prinsip dari sistem itu.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Sirkuit Mandalika.

Photo :
  • Dokumentasi PT PP.

Sedangkan dalam kasus di Indonesia, sistem gelembung kini digunakan untuk mendukung sejumlah kegiatan baik yang diselenggarakan secara nasional maupun internasional, seperti kompetisi MotoGP di Mandalika, pengawalan pada sektor pariwisata antara Batam, Bintan dan Singapura, juga Presidensi G20.

“Berdasarkan pengalaman riil tersebut, penerapan sistem 'bubble' di Indonesia terus disempurnakan. Sejak awal tahun 2022 pemerintah telah menyusun beberapa rincian protokol sistem 'bubble' khusus untuk mendukung beberapa kegiatan,” ujar Wiku.

Satgas juga ikut serta menyempurnakan sistem itu dengan menerbitkan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Mekanisme Sistem Bubble di Bali dalam masa pandemi COVID-19.

Wiku mengatakan, walaupun beberapa sistem gelembung dengan protokol kesehatannya telah dirancang sedemikian rupa, risiko penularan COVID-19 akan tetap ada jika tidak dijalankan dengan baik secara kolektif.

Selain itu masyarakat memperhatikan riwayat aktivitas dan perjalanannya sebelum memasuki kawasan gelembung yang seharusnya dapat sama ketatnya dengan apa yang dijalankan dalam sistem tersebut.

“Kita harus bekerja sama mensukseskan upaya pembukaan bertahap ini, agar tidak menimbulkan transmisi komunitas di dalam kawasan 'bubble' ataupun di luar kawasan 'bubble:. Akibat importasi kasus, termasuk di wilayah aglomerasi,” ujar dia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya