GP Ansor Marah ke Gus Nur yang Campurkan Azan dengan Gonggongan

Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki mengecam tindakan Sugik Nur Raharja alias Sugik Nur atau Gus Nur yang diduga mencampur-adukkan azan dengan gonggongan anjing yang diunggah di kanal YouTube miliknya (Gus Nur 13 Official). 

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

Dalam video itu, Sugik Nur mengumandangkan azan yang kemudian disertai gonggongan anjing. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan viral. Dia menilai tingakan Gus Nur termasuk pelecehan terhadap azan.

"Tindakan Sugik Nur ini jelas-jelas mencampur-adukkan kumandang azan dengan gonggongan anjing. Ini termasuk pelecehan terhadap azan", ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin 28 Februari 2022.

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab

Gus Nur alias Sugi Nur Rahardja

Photo :
  • Antara

Dirinya pun mempertanyakan pihak yang memframing terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men) yang menjadi sorotan publik. Saiful menilai pihak-pihak yang melakukan framing dan memelintir pernyataan Menteri Agama bukan atas dasar membela agama, akan tetapi berdasarkan kebencian terhadap Menag Yaqut.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

"Mereka yang kemarin menggoreng pernyataan menteri agama, sekarang malah terdiam tak bereaksi terhadap video Sugik Nur ini, tak ada yang mempolisikan dia. Kemana mereka? berarti murni yang mereka lakukan bukan memperjuangkan bela agama, mereka hanya penunggang agama yang menjadikan agama hanya untuk ditunggangi demi kepentingan politik," ujarnya. 

Dia mengingatkan pihaknya akan menunggu respons dari pihak yang menyudutkan Ketua Umum GP Ansor itu, terkait reaksi dari pihak mereka terhadap Sugik Nur. Saiful memberi waktu selama satu minggu kepada mereka guna melaporkan atas tindakan dari Sugik Nur. Apalagi menurutnya, Sugik Nur sering terjerat kasus hukum. 

"Kita masih menunggu apakah mereka akan melakukan hal yang sama seperti atas respon dari video Sugik Nur itu, termasuk mereka yang mendemo Gus Men. Kalau dalam satu minggu mereka tidak melakukan, kami yang akan melaporkan Sugik Nur. Ini untuk membuktikan kejelasan mereka," katanya.

Terakhir, Saiful mengatakan pihaknya akan melaporkan Sugik Nur ke Polda Metro Jaya sebagai buntut atas tindakannya. Di mana dia akan dilaporkan dengan pasal Penodaan Agama dan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Dalam hal ini GP Ansor DKI dengan didampingi LBH Ansor  DKI akan lakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti untuk laporkan Sugik Nur atas perbuatannya ke Polda Metro Jaya," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya