Kasus Dugaan Suap Hakim Itong, KPK Periksa 3 Hakim

OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang hakim untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga hakim tersebut akan diperiksa sebagai saksi.

img_title Isi Surat KPK ke Panglima TNI soal Penanganan Kasus Korupsi BNPB

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IIH (Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali mengatakan tiga saksi itu yakni hakim PN Surabaya, Emma Ellyani; hakim PN Makassar, R Mohammad Fadjarisman; dan hakim PN Surabaya, Yoes Hartyarso. Ketiganya diminta keterangan untuk mendalami kasus dugaan suap yang dilakukan oleh hakim Itong.

img_title Deretan Tokoh Parpol dan Pejabat Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Terlalu Menyederhanakan

OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono.
 
Hendro sebagai diduga pemberi suap dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Itong dan Hamdan diduga sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

img_title Tak Hanya Ketua KPK, Anggota DPR NasDem Ikut Tolak Usulan Luhut: Tidak Relevan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Blak-blakan! Sebut Ada 2 Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

KPK menduga ada dua prajurit TNI aktif yang terlibat kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut