Alasan Istana Tak Mau Segera Ubah Status Pandemi Jadi Endemi

Ilustrasi vaksin COVID-19 untuk lansia.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi COVID-19 menjadi endemi, meskipun beberapa indikator pengendalian COVID-19 terlihat ada perbaikan. Pemerintah akan melihat data science dan kalkulasi matang untuk mengambil keputusan status tersebut.

Menhan AS Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," kata enaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo melalui keterangannya pada Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut dia, pemerintah selalu monitor dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun negara lain. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.

PKS Komitmen Bangun Indonesia bersama NasDem dan PKB hingga Sakaratul Maut

Baca juga: Digempur Rusia Habis-habisan, Ini Fakta Kekayaan dan Ekonomi Ukraina

Ilustrasi- Perawat COVID-19 sedang beristirahat

Photo :
  • ANTARA FOTO

Alasan PDIP Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka. Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.

Diketahui, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus COVID-19 harian hingga pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.

Total bed occupancy rate (BOR) COVID-19 pada Selasa, 1 Maret 2022, secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya