Plang Dicopot Warga, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

VIVA – Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyayangkan insiden pencopotan paksa plang Muhammadiyah di sebuah masjid di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, oleh sekelompok warga.

Peristiwa penurunan plang Muhammadiyah itu terjadi Jumat, 25 Februari 2022, sekitar pukul 16.15 Wib. Dalam video yang beredar, tiba-tiba sebagian warga menggergaji plang bertuliskan "Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo" dan "Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo".
  
"Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Banyuwangi itu. Apapun proses yang terjadi sesungguhnya tidak seharusnya seperti yang kita saksikan," kata Abdul Mu'ti dalam perbicangan di tvOne dikutip VIVA, Rabu, 2 Maret 2022.

Abdul Mu'ti mengatakan peristiwa tersebut bukan baru kali ini terjadi. Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jawa Timur menyebutkan insiden serupa di Banyuwangi sudah yang kesepuluh kalinya terjadi. Kasus dan motifnya juga hampir sama seperti di Masjid Al Hidayang, Cluring.

"Sebagian ada yang menyangkut kepemilikan tanah, sebagian ada yang berkaitan ya proses-proses pendirian amal usaha," ujarnya

Plang Muhammadiyah Dibongkar Demi Kekhusyukan Ibadah

Photo :
  • YouTube Discovery Banyuwangi

Namun, menurut Abdul Mu'ti, tanah yang sekarang dipersoalkan sebagian warga di Desa Tampo, Cluring, Banyuwangi itu sebenarnya sudah diwakafkan ke Muhammadiyah sejak tahun 1950. Sampai sekarang, lahan tersebut dimanfaatkan untuk amal usaha Muhammadiyah, ada gedung PGA hingga TPA. 

"Jadi kalau sekarang jadi persoalan, ada sebagian warga yang mempersoalkan kepemilikan, itu memang yang jadi tanda tanya kami di Muhammadiyah, sebenarnya ada masalah apa?" paparnya

PP Muhammadiyah, lanjut Abdul Mu'ti, telah meminta PDM Jatim untuk memberikan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan tanah maupun akta wakaf tanah Masjid Al Hidayah, Cluring, yang dimiliki Muhammadiyah. 

"Tentu saja soal apakah niat wakaf itu untuk umum atau Muhammadiyah itu biar lah nanti  diproses di pengadilan. Tapi yang kami sayangkan adalah ada aparatur yang sepertinya melakukan pembiaran," ujar Mu'ti

Terlepas dari polemik itu, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa situasi di Desa Tampo, Cluring, Banyuwangi, sudah kondusif. Ia mengimbah kepada seluruh warga persyarikatan Muhammadiyah tetap tenang, tidak mengkapitalisasi-mempolitisasi peristiwa di Banyuwangi sehingga bersitegang dengan yang lain. 

"Kami di Muhammadiyah menyadari sepenuhnya bahwa proses-proses ini tidak selalu mudah. Saya sepakat bagaimana agar ukhuwah, kerukunan bisa tetap kita bangun bersama-sama. Dan, persoalan kepemilikan aset dan persoalan lain yang menyertai itu, karena kita ini negara hukum yang kita selesaikan secara hukum," tegasnya

Sebelumnya, video pembongkaran plang Muhammadiyah di Banyuwangi viral di media sosial. Kasus ini menjadi perbincangan warganet di media sosial hingga nama Muhammadiyah masuk trending Twitter. Video viral itu diunggah oleh akun Twitter @TofaTofa, Minggu (27/2). 

"Muhammadiyah Banyuwangi, insya Allah akan menempuh jalur hukum atas perilaku ini. Mohon doanya. Kejadian 25 Februari 2022," cuit Mustofa Nahrawardaya pada caption unggahan videonya.  

Ternyata unggahan Mustofa Nahrawardaya itu adalah potongan video dari channel YouTube Discovery Banyuwangi. Dalam video aslinya peristiwa penurunan papan nama Muhammadiyah itu berdurasi 25 menit, 20 detik. 

"Penurunan tiang papan nama Muhammadiyah Seng Penting Rukun Warga Banyuwangi Cluring Tampo Masjid 22," begitu bunyi judul yang diungggah oleh Dicovery Banyuwangi, Jumat, 25 Februrari 2022, dikutip VIVA, Rabu (2/3). 

Pesan Penting Haedar Nashir untuk Prabowo Usai Ditetapkan Presiden Terpilih

Dalam video tersebut memperlihatkan warga dan pejabat setempat sedang musyawarah di halaman Masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur. Kehadiran mereka di sana untuk menindaklanjuti hasil musyawarah sebelumnya yang akan merobohkan plang Muhammadiyah untuk menjaga kondusivitas dan kekhusyukan ibadah warga sekitar.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget
Ilustrasi mobil polisi.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Motif dari perbuatan ini adalah balas dendam karena salah satu pelaku diduga sering menjadi korban penindasan oleh korban, yang kemudian dilaporkan kepada teman-temannya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024