Kalapas Sukamiskin Bantah Setya Novanto-Nurhadi Ribut

Kalapas Sukamiskin bersama Setya Novanto dan Nurhadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kalapas Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar membantah ada perselisihan antara Setya Novanto (Setnov) dan mantan sekretaris MA Nurhadi. Kalapas juga menepis isu pungli di dalam lapas  seperti yang diberitakan sejumlah media massa.

Kasus Pungli di Rutan KPK, Eks Gubernur Sulsel hingga mantan Sekretaris MA Diperiksa

Elly membenarkan ada perselisihan yang melibatkan orang dekat Setya Novanto dan orang dekat mantan Sekretaris Makamah Agung (MA) Nurhadi. Namun perselisihan itu sudah selesai 3 pekan lalu.

“Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham,” ujar Elly dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Maret 2022.

KPK Periksa Pengacara Lucas Terkait Kasus Dugaan TPPU Sekertaris MA Nurhadi

Dia menyatakan petugas lapas langsung melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan keduanya. "Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Kalapas juga membantah soal adanya isu pembayaran uang sebesar Rp900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi.

Viral Napi Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Kalapas: Itu Video Lama

“Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai 900 juta seperti yang digosipkan,” kata Elly.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti menyatakan perselisihan itu sudah lama dan selesai. "Sudah selesai dan kini masih dilakukan pembinaan  di Lapas Sukamiskin," jelasnya.

Sebagai catatan, Setya Novanto sendiri harus menjalani hukuman selama 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.

Baca juga: Setya Novanto dan Nurhadi Ribut di Lapas Sukamiskin, Ini Penyebabnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya