Komnas HAM: Ada Keterlibatan Oknum TNI Kerangkeng Manusia di Langkat

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam menyebutkan ada keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Melesat Naik Pangkat Jenderal Bintang Dua TNI, Mayjen Bangun Nawoko Kini Jabat Pangdivif 3 Kostrad

"Ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Untuk memudahkan pengungkapan kasus, Komnas HAM meminta bantuan dan mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) guna menindaklanjuti, mendalami, dan menyelidiki keterlibatan oknum TNI tersebut.

Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160

Selain berkoordinasi dengan TNI, Komnas HAM juga melakukan hal yang sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam mengungkap kasus tersebut.

Bahkan, kata Anam, kematian penghuni kerangkeng itu kali pertama kalinya diketahui oleh Komnas HAM dan Polda Sumatera Utara.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Kerangkeng yang Berada di Kediaman Bupati Langkat.

Photo :
  • TvOne/Yoga Syahputra

Pada awalnya, Komnas HAM hanya menyampaikan kepada publik ada korban meninggal dunia lebih dari satu orang. Sedari awal dia enggan menyebutkan jumlah pasti karena hal itu bisa mengganggu penyelidikan oleh Komnas HAM maupun Polda Sumatera Utara.

Selain berkoordinasi dengan berbagai instansi, Komnas HAM juga melakukan pemantauan dari sosial media, salah satunya mendalami kehidupan di kerangkeng itu.

Temuan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, misalnya, adanya kunjungan keluarga penghuni yang diunggah pada tahun 2019. Namun, menariknya, berdasarkan penelusurannya, Komnas HAM mendapati seseorang yang berpakaian layaknya pegawai negeri sipil (PNS).

Hingga kini, kata dia, Komnas HAM belum menemukan informasi tambahan mengenai orang mengenakan seragam PNS itu. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya