Komnas HAM Bocorkan Peran Oknum TNI-Polri Kasus Kerangkeng Manusia

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan adanya keterlibatan unsur oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data-data terkait oknum TNI-Polri yang terlibat itu.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu 2 Maret 2022.

Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022.

Photo :
  • ANTARA/Oman
Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Anam menyebutkan jika ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh oknum tersebut. Komnas HAM pun telah meminta kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum itu.

"Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut. Yang berikutnya terhadap oknum kepolisian yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng, saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM," sebutnya.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

Dia mengungkapkan, bahwa oknum polisi terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sementara oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.

"Jadi ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut," ungkap Anam.

Anam menerangkan, bahwa Komnas HAM juga meminta bantuan POMAD untuk melakukan pendalaman terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan TNI tersebut. Komnas HAM juga meminta bantuan TNI untuk melakukan penyelidikan.

"Kami juga berkoordinasi dengan teman-teman TNI AD, khususnya POMAD, kami melayangkan surat kepada POMAD untuk meminta bantuan dalam surat tersebut meminta bantuan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya