Roy Suryo Bilang Aduan ke Polisi soal Polemik Azan 'Mudah Dipatahkan'

Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut Soal Adzan ke Polda Metro
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan menteri pemuda dan olahraga Roy Suryo mengaku menanggapi secara santai langkah Aliansi Masyarakat Yogyakarta yang melaporkannya kepada Polda DI Yogyakarta atas unggahannya di media sosial yang dinilai memotong pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang azan.

Viral Muazin di Dubai Ubah Lafal Azan saat Badai, Apa Hukumnya?

Pengaduan kepada Polda DI Yogyakarta itu sebagai respons dari Aliansi Masyarakat Yogyakarta yang menilai unggahan Roy Suryo memicu kegaduhan di masyarakat termasuk di Yogyakarta.

"Tanggapan saya cukup senyum saja, untuk tidak perlu tertawa," kata Roy Suryo, ditanya tentang reaksinya atas pengaduan itu, saat dihubungi, Rabu, 2 Maret 2022.

Hujan Badai di Dubai: Muazin Ubah Lafadz Azan, Netizen: Merinding!

Dia mengaku telah mendapatkan laporan serupa di Polda Metro Jaya, dan laporan itu pun, katanya, masih dalam proses dipelajari. "... dipelajari dan sangat mudah dipatahkan dengan apa-apa yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya kemarin, apalagi ini baru sebatas pengaduan alias lisan saja," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Dokumentasi Kementerian Agama.
Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Meski demikian, Roy Suryo mempersilakan pihak-pihak yang ingin melaporkannya karena itu merupakan hak setiap warga negara untuk menggunakan hukum. Dia akan tetap menghormati segala proses hukum.

"Namun para pemfitnah dan pemutar balik fakta sebenarnya, BuzzerRp, yang malah saling memelintir apa yang sebenarnya terjadi--itulah yang seharusnya diadili oleh hukum atau malah masyarakat," kata Roy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya