Polisi Ultimatum Mahasiswa Papua Jika Nekat Demo 8 Maret Tanpa Izin

Kapolresta Jayapura Kota G.Urbinas
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas memberi tanggapan atas adanya rencana seruan aksi dari Solidaritas Mahasiswa bersama Rakyat Papua yang akan melakukan aksi demo ke Kantor DPR Provinsi Papua pada, Selasa 8 Maret 2022.

“Kami dari polisi akan tindak tegas jika ada mahasiswa maupun masyarakat yang melakukan aksi demo karena tidak mempunyai izin,” tegas Kombes Pol Gustav R. Urbinas dikonfirmasi melalui telepon, Minggu, 6 Maret 2022.

Ia mengaku, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, apabila aksi Selasa, 8 Maret 2022 mendatang tetap dilakukan dengan cara turun jalan atau long march karena dapat mengganggu ketertiban umum dan juga saat ini masih situasi pandemi COVID-19.

Baca juga: Tiket MotoGP Terjual Habis, Erick Thohir: Dorna Tambah 500 Tiket

Lebih lanjut lagi kata Kapolresta, selama pandemi COVID-19, aksi demo yang melibatkan banyak orang tidak diizinkan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan corona virus disease (COVID-19) di wilayah Kota Jayapura. 

"Apabila aksi tersebut tetap dipaksakan untuk dilakukan, pihaknya telah menyiagakan ratusan personil aparat gabungan TNI-Polri untuk melakukan tindakan tegas," ucapnya. 

Dikatakan dia, selama masa pandemi, aksi demo hanya bisa dilakukan secara audiens dan peserta terbatas, bukan dengan cara turun jalan ataupun long march serta melibatkan banyak orang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas

Photo :
  • VIVA / Aman Hasibuan ( Papua)
Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Diimbau kepada masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya tidak usah ikut terprovokasi dengan aksi seruan tersebut demi menjaga kota tercinta tetap aman kondusif dan lakukan aktivitas seperti biasa karena aparat Kepolisian maupun TNI akan menjamin keamanan kota jayapura," imbaunya.

Kombes Pol Gustav menambahkan terkait beredarnya isu yang beredar di media sosial adanya kelompok yang akan melumpuhkan kota Jayapura masih dalam penyelidikan dan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi. 

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

"Jadi diharapkan masyarakat tetap tenang, tidak usah panik dan apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun dapat dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat sehingga pihaknya dapat melakukan tindakan kepolisian dengan terukur," tandasnya.

Kabar KPK Bakal Dilebur Dengan Ombudsman, Nawawi Pomolango: Pepesan Kosong, Cuma Isu Zonk
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024