Curi Ikan di Perairan Aceh, Kapal Berbendera India Ditangkap

Kapal berbendera India ditangkap saat curi ikan di perairan Aceh.
Sumber :
  • Dok. Polda Aceh

VIVA – Ditpolairud Polda Aceh menangkap satu unit kapal nelayan berbendera India karena melakukan penangkapan ikan atau dugaan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.

Toyota Luncurkan Innova Baru Berpenggerak Roda Belakang

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan bahwa pada koordinat N 05? 15. 372' E 94? 53’. 569  sekira 18 NM dari Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara memancing.

Kemudian, dengan menggunakan Kapal RIB dan Antareja-7007, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal asing serta delapan ABK kapal nelayan asing tersebut.

Sekolah di Filipina Tutup Hingga 30 Orang di Thailand Meninggal Akibat Cuaca Panas Ekstrem

"Kapal asing itu sudah kita amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48)," kata Dirpolairud Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Risnanto kepada wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.

Ilustrasi Ikan

Photo :
  • pixabay
List of Countries with the Most Widows

Petugas, kata dia, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal Blessing GT 69 serta 700 kg ikan, lima set alat tangkap pancing, satu GPS, satu ecosonder, satu kompas, dan satu unit handphone.

Saat ini seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Para ABK tersebut bakal dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya