BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Ini Respons Anggota DPR

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyayangkan langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menerbitkan daftar ciri penceramah radikal. Menurutnya hal itu dapat memicu kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat. 

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Bukhori mengatakan, masalah pencegahan radikalisme tidak bisa ditanggulangi dengan strategi yang berisiko membelah masyarakat. Selain terkesan menyudutkan umat Islam, menurut dia, indikator yang dipaparkan oleh BNPT cenderung sumir sehingga dapat memicu tafsir liar bagi masyarakat awam karena tidak dibarengi oleh penjelasan yang komprehensif pada setiap poin indikatornya. 

"Maka, akan sangat wajar muncul kekhawatiran bila sejumlah indikator tersebut berpotensi disalahpahami oleh sebagian pihak, kemudian mengkristal dalam perasaan saling curiga ataupun sentimen yang pada akhirnya bermuara pada disharmoni sosial,” kata Bukhori kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Ajang World Water Forum di Bali, BNPT Ikut Dilibatkan untuk Cegah Terorisme

Bukhori menyatakan, dalam konteks global, stigma terhadap radikalisme, khususnya yang menyasar umat Islam, kian memudar di berbagai belahan dunia. Salah satu buktinya adalah prakarsa DPR Amerika Serikat (AS), yang juga didukung oleh Presidennya, yang meloloskan Undang-Undang Anti-Islamofobia pada 14 Desember 2021 silam. 

Selain AS, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau juga telah mengumumkan akan segera mengangkat duta besar khusus untuk memerangi Islamofobia. Menurut Bukhori, dari sana dapat dilihat bahwa masyarakat dunia telah tiba pada satu kesadaran bahwa akar dari radikalisme bukanlah agama. 

Terpopuler: Penceramah Singgung Pemilu, TNI Pakai Istilah OPM hingga Iran Balas Serang Israel

"Narasi agama sebagai basis kekerasan yang dikemas dalam bentuk Islamofobia sudah usang di Barat maupun di belahan dunia lainnya. Sehingga, ketika kita masih berkubang dalam narasi serupa, maka sangat tidak relevan dengan apa yang menjadi isu prioritas global saat ini seperti mitigasi dampak perubahan iklim dan pemulihan dari pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi Sosial DPR ini menyebut pangkal radikalisme adalah ketidakadilan, baik di bidang hukum, ekonomi, sosial, dan politik. Tidak hanya itu, hilangnya kesejahteraan dan rasa aman serta munculnya rasa keterasingan di negeri sendiri juga turut berkontribusi terhadap munculnya bibit-bibit radikalisme.  

"Jadi akar masalahnya bukan terletak pada agama. Benih-benih kekerasan itu dapat muncul, salah satunya, akibat kian lebarnya jurang ketimpangan ekonomi antara si kaya dan si miskin. Ketimpangan ini muncul ketika pengelolaan sumberdaya ekonomi seperti perkebunan, pertambangan, hutan, dan air bersih dilakukan secara tidak adil karena didominasi oleh kekuatan kapitalis," kata Bukhori.

Dia menambahkan, "Sementara di saat yang sama, negara gagal menunjukkan pembelaan yang nyata kepada rakyatnya dan dibuat tidak berkutik di hadapan kekuatan oligarki ekonomi-politik." 

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) belum lama ini mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal. Hal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo di depan acara Rapim TNI 2022 yang mengingatkan bahaya radikalisme dan mengingatkan TNI-Polri dan keluarganya tidak mengundang penceramah radikal.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid

Photo :
  • ANTARA

Menurut Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengatakan pernyataan Presiden Jokowi terkait penceramah radikal merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.

"Sejak awal kami (BNPT, Red) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini, karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama," kata Nurwakhid dalam keterangan persnya dikutip VIVA, Rabu, 9 Maret 2022
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya