Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim
Kamis, 10 Maret 2022 - 16:29 WIB

Sumber :
- Istimewa
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap rumah mewah milik Indra Kenz di Jalan Blueberry Nomor 88 dan Jalan Seroja Nomor 2 Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu siang, 9 Maret 2022.
Di rumah mewah seharga Rp30 miliar itu, petugas kepolisian langsung menempelkan spanduk kecil penyitaan di kedua rumah mewah tersebut.
Baca Juga :
Hadi mengakui penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz atas kasus perjudian dan penipuan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tim Tipideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset-aset lain milik tersangka IK," ujar Hadi.
Baca Juga :