Polda Kepri Dinilai Tutup Mata soal Praktik Judi di Batam

Gelanggang Permainan (Gelper) dan Kasino yang berlokasi di Batam Center
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Gelanggang permainan (Gelper) dan Kasino di wilayah Batam, Kepulauan Riau, diduga menjadi tempat praktik perjudian. Puluhan tempat permainan itu, bahkan memperbolehkan anak-anak untuk bermain. 

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Adanya dugaan praktik perjudian di Gelper dan Kasino wilayah Batam itu tentu sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, Gelper tersebut diduga buka hingga 24 jam nonstop

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Brigade Nusantara Kota Batam, Edi Asmara melaporkan kejadian dugaan praktik perjudian tersebut ke Mabes Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor 0314/DPD/BTM/02/22. 

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Menurut Edi, berdasarkan hasil investigasi yang dia lakukan, Gelper dan Kasino yang berada di wilayah Batam buka hingga 24 jam. Bahkan Gelper tersebut memperbolehkan anak-anak untuk bermain. 

"Dugaan perjudian kan di sini banyak gelanggang permainan, tapi kan kalau bicara gelanggang permainan menurut aturan itu kan tidak 24 jam dan tidak diperuntukkan untuk anak-anak," ujarnya, Senin, 14 Maret 2022.

Polda Banten Minta Maaf ke Pemudik

Ilustrasi judi.

Photo :
  • Pixabay

Menurut Edi, berdasarkan hasil investigasi dilapangan, praktik perjudian yang dilakukan Gelper itu salah satunya menukar hadiah permainan dengan uang. 

"Kita coba main kawan-kawan coba buat analisa pura-pura main. Sistem pembayaran itu kalo ada sistem hadiah ditukar uang, itukan tidak diperbolehkan," jelasnya. 

"Nanti kita keluar kalo seandainya nilainya sekian ini ditukar uang sekian, gitu. Bisa ditukar uang, jadi ada penurakaran uangnya," tambah Edi. 

Masih berdasarkan pantauannya, diperkiran ada sebanyak 24 titik Gelper di wilayah Batan yang diduga menjadi tempat perjudian. 

Dikatakan Edi, dugaan praktik perjudian dengan modus serupa sebelumnya sudah pernah dilakukan penggerebekan. Saat itu, penggerebekan dilakukan pada tahun 2017 lalu. 

Dan dalam praktiknya tempat perjudian ini dijaga sejumlah oknum diduga preman. Dan hanya yang boleh masuk ke arena hanya orang non pribumi. Salah satu lokasinya di Ruko Penuin serta diduga memiliki omset miliaran rupiah.

Namun pada praktiknya, dugaan perjudian melalui Gelper dan kasino itu malah kembali muncul. Dia menduga ada oknum yang bermain, salah satunya datang dari Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Pokoknya ada dari oknum keamanan, kemungkinan ada dari ASN," ucapnya. 

Atas adanya indikasi perjudian dengan modus Gelper itu, lanjut Edi, pihaknya kemudian bersurat je Mabes Polri. Diapun berharap agar kasus ini dapat segera diusut. 

"Kami berharap laporan tersebut direspon. Kedua ini juga untuk mengklarifikasi kalau kami salah, karena kami juga kuat dengan data," pungkasnya.

Baca juga: Terlilit Utang, Dua Warga Tasikmalaya Nekat Bobol Toko HP

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya