- VIVA.co.id/Lucky Aditya
VIVA – Tim Densus 88 Anti Teror juga mengamankan sejumlah barang bukti atas penangkapan TO (46), di Perum Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa, 15 Maret 2022.
TO diketahui adalah pegawai di Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan berstatus sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka terorisme itu berupa 4 buah buku dengan berbagai judul, dan satu buah telepon genggam.
"Ada barang bukti yang diamankan oleh tim Densus, lebih jelas akan disampaikan Humas Polri," kata Kabag Ops Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada VIVA.
TO diketahui terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Ia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, pegawainya itu bertugas sebagai staf biasa.
"Dia staf biasa, statusnya memang PNS, tapi enggak pegang jabatan," katanya kepada VIVA.
Dalam kesehariannya, ia dikenal dengan sosok yang ramah dan baik. Bahkan ketika diberi tugas, ia mampu menyelesaikannya dengan baik.
"Kesehariannya enggak ada yang aneh, dia biasa saja. Saat diberikan tanggung jawab pun, dia mampu menyelesaikannya tepat waktu," ujarnya.