- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Istri Doni Salmanan, tersangka kasus investasi bodong trading binary option, Dinan Nurfajrina memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suaminya ke Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022. Berdasarkan agenda hari ini diketahui penyidik Bareskrim tidak menjadwalkan pemeriksaan.
Pantauan VIVA, Dinan datang dengan diapit oleh dua kuasa hukumnya. Dinan terlihat mengenakan baju hitam dibalut kerudung dan masker hingga nyaris terlihat seperti cadar.
Dinan tiba di Bareskrim Polri pukul 13.44 WIB dan langsung masuk ke gendung Bareskrim sembari sedikit berucap kepada awak media. “Mohon doanya,” kata Dinan.
Bareskrim diketahui menjadwalkan ulang pemeriksaan istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina dan manajernya yang sedianya diperiksa hari ini.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan sebelumnya para saksi yang akan diperiksa itu mengaku kelelahan dan meminta pengunduran waktu pemeriksaan, Penyidik Bareskrim pun memberikan kelonggaran pemeriksaan hingga pekan depan.
"Kalau tidak datang hari ini, jadi hari Senin," ujarnya.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Profil Dinan Nurfajrina, Istri Doni Salmanan Jadi Sorotan