10 Kecamatan di Kendal Berhasil Lepas dari Zona Merah COVID-19

Bupati Kendal Dico Ganinduto.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Kabupaten Kendal Jawa Tengah terus menunjukkan situasi yang semakin membaik terkait kasus COVID-19. Angka kasus aktif terus menurun setiap hari. Angka kasus aktif di Kendal yang sempat melejit dan menyentuh 2.600 kasus di pengujung Februari lalu, kini setelah dua pekan turun menjadi 674 kasus.

Data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal lewat akun ig @dinkes_kendal, angka penurunan kasus aktif berimbas pada perbaikan zona beberapa kecamatan. 

Data yang dirilis per Selasa, 15 Maret 2022, sudah ada 10 kecamatan di Kendal yang berhasil lepas dari zona merah. Sepuluh kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Plantungan, Pegandon, Ngampel, Patean, Ringinarum, Cepiring, dan Kangkung, Weleri, Limbangan, dan Pageruyung.

Ilustrasi tes COVID-19.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Sementara kecamatan yang masih berada di zona merah yaitu Kecamatan Kota Kendal, Boja, Kaliwungu, Gemuh, Brangsong, Kaliwungu Selatan,Sukorejo, Singorojo, Patebon, dan Rowosari.

Catatan kasus aktif tertinggi saat ini ada di Kecamatan Boja dengan 70 kasus. Kemudian Kecamatan Sukorejo dengan 66 kasus, Kecamatan Kendal dengan 51 kasus, dan Kecamatan Patebon dengan 50 kasus.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto mengatakan, pihaknya kini terus berkonsentrasi agar kasus COVID-19 bisa terkendali dengan percepatan vaksinasi booster. Sebab saat ini untuk booster baru mencapai sekitar lima persen. Salah satu yang menjadi sasaran adalah kelompok pekerja.

"Target bulan Juni tahun 2022 setidaknya jumlah pekerja di setiap pabrik lima puluh persen sudah melakukan vaksinasi booster dan pada bulan Desember wajib seratus persen telah divaksin booster," ujar Dico di sela acara vaksinasi di Kawasan Industri Kendal, Senin, 14 Maret 2022.

Belasan Remaja di Kendal Hendak Perang Sarung Berisi Batu, Diamankan Polisi

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024