Reza Arap Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Doni Salmanan

Reza Arap.
Sumber :
  • Instagram/ybrap

VIVA - Youtuber Reza Arap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri guna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi lewat aplikasi Quotex, untuk tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Kamis, 17 Maret 2022.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Reza Oktovian atau Reza Arap, YouTuber games.

Photo :
  • Youtube @RezaOktovian

Tak Beri Keterangan Apapun

Blusukan ke Riau, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Reza Arap datang memakai jaket Hoodie, topi dan masker hitam. Begitu tiba, Reza Arap tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggu di Lobi Bareskrim.

Sementara Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan hari ini penyidik akan memeriksa Reza Arap, Arief Muhammad hingga Atta Halilintar sebagai saksi untuk tersangka Doni Salmanan.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

“Iya betul (Arief Muhammad) sama Reza Arap dan Atta juga hari ini. Udah confirm. Panggilan jam 10.00 WIB,” kata Reinhard.

Baca juga: Rizky Febian dan Reza Arap Bakal Diperiksa Kasus Doni Salmanan

Periksa Secara Maraton

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan memeriksa secara maraton sejumlah publik figur terkait pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga terkait dalam kasus Doni Salmanan pada Jumat, 18 Maret 2022 dan Senin, 21 Maret 2022.

"Rencana tindak lanjut penyidik, Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil public figur yang menerima uang dan barang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep di Gedung Bareskrim pada Selasa, 15 Maret 2022.

Menurut dia, publik figur yang akan diperiksa sebagai saksi antara lain inisial MH, DM, MR, FR, DS dan DS. Namun, Asep tidak menjelaskan secara detail identitas dari para saksi yang akan diambil keterangan tersebut. Tentu, pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Doni Salmanan.

"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata dia.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sesuai Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Adapun, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Doni Salmanan yang ditaksir total nilainya Rp64 miliar. Sementara, aset yang disita mulai dari rumah, mobil mewah, motor mewah, barang-barang mewah lainnya hingga uang tunai Rp3,3 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya