KPK Temukan Mantan Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar
Kamis, 17 Maret 2022 - 15:22 WIB

Sumber :
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ia beralasan agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.
"Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," ucapnya.
Baca Juga :
Ia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.
"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi," ucapnya. (Antara)
?