KPPU Dalami Indikasi Kartel Terkait Mahalnya Harga Minyak Goreng

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas saat memimpin sidak produsen minyak goreng di Medan.
Sumber :
  • VIVA/B.S.Putra

VIVA – Pemerintah Indonesia resmi mencabut penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan membuat harga menyesuaikan mekanisme pasar. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan para produsen hingga distributor jangan seenaknya tetapkan harga jual minyak goreng di tengah masyarakat. KPPU juga tengah mendalami indikasi kartel.

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

"KPPU sendiri, juga akan tetap mengawasi perilaku produsen. Agar tidak seenaknya menjual harga minyak goreng kemasan pasca-pencabutan HET," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas, Kamis 17 Maret 2022.

Selain itu, Ridho mengungkapkan pihaknya juga akan menyoroti penetapan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter. Ia juga mewanti-wanti kepada para pelaku usaha atau spekulan untuk tidak memanfaatkan situasi adanya disparitas harga tersebut.

Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas saat memimpin sidak produsen minyak goreng di Medan.

Photo :
  • VIVA/B.S.Putra

"Kami bersama dinas dan kepolisian akan bersama meningkatkan pengawasan. Karena, bisa saja minyak goreng curah yang sudah disubsidi dijual ke industri dengan harga pasar, atau akan ada spekulan pada level manapun yang berusaha mendapatkan pasokan curah untuk diubah menjadi kemasan,” kata Ridho.

Bos Lion Air Jawab Teguran KPPU soal Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran

KPPU) jangan lagi ada permainan untuk minyak goreng curah, yang masih diatur Het Rp 14 ribu per liter.

"Kita juga mengingatkan distributor jangan sampai minyak curah ini dikemas menjadi minyak kemasan. Karena akan langka juga nanti minyak curah ini. Indikasi kartel kita masih mendalami salah satunya," kata Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas kepada wartawan saat melakukan sidak distributor di Medan, Kamis 17 Maret 2022.

Ridho mengaku miris dengan kondisi minyak gorengan yang ditentukan sesuai dengan HET stok langkah. Setelah Pemerintah Indonesia mencabut HET pasokan melimpah di tengah masyarakat.

"Taruhlah ini sebagai sinyal ketika harga HET di atur migor langka setelah di lepas di banjiri di pasaran. Jadi salah satu sinyal juga mereka melakukan penahanan pasokan dengan tujuan tertentu. Ketika di buka mereka melakukannya itu menjadi sinyal juga. Menjadi salah satu kendalananya," kata Ridho.
 
Ridho kembali mengingatkan jangan lagi ada permainan untuk minyak goreng curah, yang masih diatur HET. Apa lagi, minyak curah dijadikan minyak goreng kemasan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.

"Kita juga mengingatkan distributor jangan sampai minyak curah ini dikemas menjadi minyak kemasan. Karena akan langka juga nanti minyak curah ini. Indikasi kartel kita masih mendalami salah satunya," kata Ridho.

Minyak goreng curah di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Ridho mengaku miris dengan kondisi minyak goreng yang ditentukan sesuai dengan HET mengalami kelangkaan. Setelah Pemerintah Indonesia mencabut HET pasokan minyak goreng malah melimpah di tengah masyarakat.

"Taruhlah ini sebagai sinyal ketika harga HET diatur migor langka, setelah dilepas dibanjiri di pasaran. Jadi salah satu sinyal juga mereka melakukan penahanan pasokan dengan tujuan tertentu. Ketika dibuka mereka melakukannya itu menjadi sinyal juga. Menjadi salah satu kendalanya," kata Ridho.
 
Ridho mengatakan dari hasil sidak bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Polrestabes Medan di sejumlah gudang produsen ditemukan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek baru, dan belum dikenal di kalangan masyarakat.

“Hasil pantauan di gudang sejalan dengan kondisi di lapangan akhir-akhir ini. Dimana, minyak goreng merek terkenal seperti Sunco susah ditemukan di pasar dibandingkan dengan minyak goreng kemasan sederhana. Bahkan muncul merek-merek baru yang sebelumnya kurang dikenal di masyarakat,” tutur Ridho.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya