Polri: Pendeta Saifuddin Ibrahim Diduga Berada di Amerika

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, hasil penyelidikan sementara bahwa pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menghapus 300 ayat Alquran, posisinya berada di Amerika Serikat.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022.

Menurut dia, Bareskrim sedang melakukan koordinasi dengan atase di Biro Investigasi Federal (FBI/The Federal Bureau of Investigation) terkait dugaan tersebut.

Irjen Agung Setya Kerahkan 12.092 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Sumut

Selain itu, kata dia, Bareskrim juga berkoordinasi untuk melacak Saifuddin dengan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pendeta Saifudin Ibrahim

Photo :
  • Tangkapan layar
Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

“Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat,” ujarnya.

Kasus ini, kata Dedi, diselidiki Bareskrim atas laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 18 Maret 2022 dengan pelapor Rieke Vera Routinsulu.

Saifuddin diduga melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri agar mengusut pria yang mengaku pendeta bernama Saifuddin Ibrahim. Pria itu ingin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di dalam Alquran.

Mahfud menegaskan Saifuddin sudah membuat gaduh dan memantik kemarahan banyak orang. Dia juga menyinggung kabar akun media sosial Saifuddin yang juga belum ditutup.

“Waduh, itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam yang dikutip pada Rabu, 17 Maret 2022.

Dia menyoroti ucapan Saifuddin diduga menistakan agama karena membawa 300 ayat Alquran agar dihapus. Menurutnya, yang bersangkutan diduga menafsirkan atau memprovokasi antar umat beragama dengan pernyataannya.

"Ajaran pokok di dalam Islam itu, Alquran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya