6 Profil dan Fakta Kanti Utami, Tega Gorok 3 Anak Kandung

Kanti Utami (35), ibu yang gorok anak kandungnya diperiksa polisi
Sumber :
  • tvonenews.com

4. Depresi Karena Keadaan Finansial

img_title Wanita 20 Tahun Tewas di Hotel Mustika Tanah Abang, Pembunuh Ditangkap Usai Sempat Pakai Identitas Palsu

Kanti Utami  sendiri diduga mengalami faktor depresi karena himpitan ekonomi. Saat diwawancarai oleh petugas, Kanti mengaku ingin anak-anaknya tidak merasakan sedih seperti dirinya karena tak sanggup lagi hidup susah. Ia bahkan mengatakan bahwa alasan di balik penganiayaan terhadap ketiga anaknya adalah untuk menyelamatkan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya ingin menyelamatkan anak saya, supaya nggak hidup susah. Sebelum saya mati, saya ingin menyelamatkan anak-anak. Mendingan mati saja, tidak perlu ngerasain sedih. Harus mati biar tidak sakit kayak saya, memendam sakit puluhan tahun tidak ada yang tau,” ungkap Kanti yang mengenakan mukena berwarna hitam ketika diinterogasi petugas.

img_title Teknologi Diprediksi Jadi Penentu Masa Depan Industri Tanah Air

5. Masa lalu kelam

Menurut pengakuan Kanti Utami, ia mengatakan bahwa di masa kecilnya ia sempat dikurung oleh sang ibu. Saat ini, Kanti telah mendekam di Polsek Tonjong, Jawa Tengah.

img_title Polisi Sebut Belum Ada Indikasi Pelaku Pengeroyokan Maut Bambang Setiawan Adalah Anggota Ormas

6. Usahanya bangkrut

Kanti Utami saat ini masih dalam pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan medis, Kanti tak mengalami gangguan jiwa. Hanya saja dia mengaku kepada tenaga kesehatan bahwa sejak enam bulan lalu mengalami tekanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disebabkan karena usaha rias wajah yang dia tekuni mengalami bangkrut karena efek pandemi COVID-19. Sementara itu, sang suami masih berada di Jakart.

Pemeriksaan terhadap Kanti Utami dilakukan oleh tim yang terdiri atas tiga tenaga medis, yakni dokter jiwa, psikolog klinis dan dokter umum. Dia masih dalam penanganan medis di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul

Bukan Cuma Miskinkan Koruptor, RUU Perampasan Aset Diminta Prioritaskan Pemulihan Kerugian Korban Kejahatan Keuangan

Pembahasan RUU Perampasan Aset didorong tak fokus penyitaan kekayaan pelaku kejahatan, tapi memastikan masyarakat yang jadi korban mendapatkan kembali uang mereka.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut