Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik Idul Fitri, Tapi Ada Syaratnya

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Biro Pers Istana Kepresidenan.

VIVA - Pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini. Dibolehkannya mudik lebaran pada tahun ini tidak lepas dari semakin membaiknya penanganan pandemi COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir ini.

Jokowi: Tilapia Fish Cultivation Has Huge Global Demand

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah)

Photo :
  • Istimewa

Pandemi COVID-19 Tunjukkan Tren yang Baik

President Jokowi Ensures to Extend Export Permits for Freeport

Menurut Jokowi, kondisi terkini penanganan pandemi COVID-19 terus menunjukkan tren yang baik. Maka dari itu pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran termasuk di antaranya memperbolehkan mudik lebaran.

"Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022 perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah kelonggaran," kata Jokowi, Rabu sore, 23 Maret 2022.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Baca juga: Jokowi Bertemu Pimpinan 12 Organisasi Mahasiswa di Istana Merdeka

Vaksin Lengkap

Namun untuk masyarakat yang ingin melakukan kegiatan mudik lebara ada syarat yang diberikan oleh pemerintah. Salah satunya yakni harus melakukan vaksin lengkap dosis satu dan dua.

Masyarakat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan selama melakukan kegiatan mudik lebaran. Yakni masyarakat harus tetap mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Jokowi berharap kondisi pandemi COVID di tanah air dapat terus ditangani dan pandemi segera berlalu.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya