- Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo hari ini Kamis 24 Maret 2022, tengah menjalani kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Mengawali agendanya, Jokowi meresmikan penataan kawasan Kota Kupang.
Dalam sambutannya saat peresmian, Jokowi mengaku sangat terkesan dengan penataan sejumlah titik di ibu kota NTT tersebut. Penataan itu membuat Kota Kupang menjadi lebih baik dan indah.
"Saya sangat terkesan sekali hasil penataan kawasan di Kota Kupang. Dari kawasan Kota Lama Kupang, tepatnya di Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), dan juga di sini di Pantai Kelapa Lima, serta yang ketiga Koridor 3 Jalan Frans Seda," kata Jokowi di Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis.
Selain itu, Kepala Negara juga menyebutkan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya seperti SPAM air minum di Kali Dendeng, pembangunan sekolah, hingga politeknik. Dia berharap, penataan Kota Kupang tersebut akan mengubah wajah dan infrastruktur kota menjadi semakin baik kedepannya.
"Kita harapkan juga akan mengubah wajah destinasi wisatanya dan membuat pengunjung makin senang dan nyaman berkunjung ke NTT, khususnya Kota Kupang," ujar Jokowi.
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan kawasan Kota Kupang yang mencakup Pantai Kelapa Lima, Pantai LLBK/Kota Lama, dan Jalan Frans Seda, dilaksanakan pada rentang 2020-2021. Penataan kawasan mencakup area seluas 51.900 meter persegi dan memakan biaya Rp80 miliar.
Penataan kawasan Kota Kupang tersebut diharapkan akan memberikan sejumlah manfaat. Antara lain pemugaran kawasan Kota Lama sebagai ikon Kota Kupang menjadi destinasi wisata kuliner yang akan menampung 140 pedagang lokal untuk meningkatkan daya tarik wisatawan. Serta sebagai ruang terbuka publik untuk atraksi seni dan budaya Provinsi NTT.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.