Pos Polisi Polsek Sunggal Medan Dibakar, Pelaku Ditangkap

Pos Polantas Polsek Sunggal, Medan dibakar
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA – Sebuah pos polisi lalu lintas (polantas) Polsek Sunggal di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara terbakar pada Kamis siang, 24 Maret 2022, sekitar pukul 12.35 WIB.

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron

Pascakejadian ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku bernama Andi (42) yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Pelaku (Andi) sudah diamankan tapi diketahui dia ODGJ,” sebut Kepala Seksi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Misrianto kepada wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis sore, 24 Maret 2022.

Tarsum Mengaku Dapat Bisikan Gaib Mutilasi Istri, Polisi Ungkap Kondisinya Saat Ini

Misrianto menjelaskan bahwa saat terjadi kebakaran, pos polisi tersebut dalam keadaan kosong. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui persis bagaimana cara Andi membakar pos polisi itu.

“Dari keterangan saksi, sebelum terbakar pelaku keluar dari pos polisi,(cara membakarnya) masih pendalaman,” ujarnya.

Heboh Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Polisi Gencarkan Patroli

Sementara itu Manajer Pusdalops BPBD Kota Medan Ronald F. Sihotang menjelaskan bahwa pos polisi terbakar hampir keseluruhan.

“Objek yang terbakar 1 unit bangunan pos polisi dengan persentase terbakar kurang lebih 90 persen,” sebut Ronald.

Saat kejadian kebakaran, api juga disebut merembet ke bangunan tempat usaha laundry yang berada di sampingnya. Bangunan itu lalu terbakar terbakar kurang lebih 10 persen.

"Api baru bisa dipadamkan petugas Damkar sekitar pukul 13.05 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu," kata Ronald.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya