Respons KPK Ditawari Novel Baswedan Bantuan Tangkap Harun Masiku

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan di Mabes Polri
Sumber :
  • Antara

VIVA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut sering menawarkan ingin membantu tim antirasuah untuk menangkap buronan Harun Masiku.

Menteri Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Ini Kasusnya!

Menanggapi hal itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto membantah Novel Baswedan pernah menawarkannya kepada KPK.

"Teman saya Novel mengatakan pernah menawarkan untuk berkolaborasi, saya selaku penanggung jawab penindakan dan eksekusi, saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya. Padahal dia punya nomor telepon saya," kata Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022.

Diperiksa 2,5 Jam, Menteri KKP Wahyu Trenggono: Saya Bantu KPK

Lebih lanjut Karyoto mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk menerima bantuan dari Novel Cs. Meskipun jika bantuan dari Novel Baswedan Cs hanya berupa lokasi keberadaan Harun Masiku.

"Kalau memang itu mau menawarkan silakan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi," kata Karyoto.

Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?

Namun KPK mengingatkan Novel untuk bekerja senyap saja jika ingin membantu mencari Harun Masiku. Sebab pengungkapan lokasi Harun di media sosial bisa membuat buronan itu mengubah posisinya.

"Ketika kita mengekspos bagaimana kita melakukan pencarian terhadap DPO sama saja percuma. Lebih baik kita diam, dan saatnya ketahuan dan beraksi dan Insya Allah dalam waktu dekat kalau segala sesuatunya sudah waktunya pasti ketangkap," kata dia.

Novel Baswedan diketahui menawarkan diri untuk membantu KPK menangkap Harun Masiku dan hal itu ditayangkan dalam akun YouTube pribadinya. Tawaran itu dicetuskan secara terbuka karena Novel menilai KPK jalan di tempat dalam memburu Harun.

"Buronan yang berkali-kali disebut bahkan orang sering mendengar nama Harun Masiku contohnya itu tidak dicari. Bahkan kami pun beberapa kali menawarkan, mau kami bantu?" kata Novel Baswedan.

Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

Belasan Pelaku Pungli Rutan KPK Segera Disidang, Berkas Sudah Dilimpahkan

Jaksa Penuntut Umum atau JPU pada KPK, telah melimpahkan berkas perkara 15 pelaku pemungutan liar atau pungli, di Rumah Tahanan, Rutan KPK, ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024