Soal e-Voting Pemilu, Pakar Siber Soroti Rawan Peretasan

Petugas melakukan simulasi pemungutan suara secara elektronik (E-Voting) di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Wacana Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang mendorong penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mulai menerapkan e-voting perlu persiapan cermat. Pasalnya, penyelenggara pemilihan umum untuk menyiapkan sistem pengamanan digitalisasi pemilu yang aman dari peretasan jika menerapkan pemilihan secara elektronik (e-voting).

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

"Selain soal regulasi, perlu pula menentukan infrastruktur yang akan melakukan full lewat internet atau juga membuat tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk e-voting," kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha dikuti Antara di Semarang, Jumat, 25 Maret 2022.

Menurut Pratama, untuk menerapkan e-voting sistem digitalisasi pemilu ini harus disiapkan, termasuk pengamanannya, agar tidak mudah menjadi korban peretasan. Selain itu, juga berkaitan dengan kesiapan pusat data nasional.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

"Tanpa ada pusat data nasional, akan mempersulit e-voting di Tanah Air," ujar Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014.

Ia menegaskan Indonesia memerlukan pusat data nasional yang aman dan benar-benar teruji sehingga nanti tidak ada lemot dengan alasan traffic penuh dan alasan teknis lain berkenaan dengan jaringan serta pusat data.

Hobi Lari, Politisi Golkar Misbakhun Capai Finis di London Marathon 2024

Yang tak kalah penting, lanjut dia, adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Hal ini merupakan tugas berat bagi KPU untuk melakukan edukasi pada petugasnya di lapangan, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun keamanan sistem itu sendiri.

"Indonesia juga harus menunggu adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk memaksa KPU RI benar-benar mengimplementasikan keamanan pada sistem dan data masyarakat yang dikelolanya," kata Pratama.

Pada prinsipnya, kata dia, e-voting harus disiapkan dengan baik dan minimalkan kemungkinan gangguan sistemnya dari dalam dan luar negeri, terutama voting via internet.

Oleh karena itu, lanjut Pratama, keamanan harus dijadikan prioritas utama karena dalam berbagai kasus e-voting di Amerika Selatan yang terjadi adalah saling retas hasil pemilu.

"Harus ada proses enkripsi yang kuat dengan algoritma enkripsi buatan dalam negeri. Dalam hal ini, KPU bisa bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendorong penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mulai menerapkan e-voting. Pemilu 2024 diharapkan menjadi momentum untuk menghasilkan pemimpin masa depan Indonesia dengan komitmen digitalisasi Indonesia. 

Menurut Menkominfo, digitalisasi dalam Pemilu sangat mungkin dilakukan karena sudah banyak negara yang sudah mulai menerapkan e-voting.
 
"Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan pers yang dikutip Jumat, 25 Maret 2022.

Menurut Johnny, negara Baltik di Eropa Utara, Estonia yang menjadi negara terdepan di dunia karena keberhasilan mengadopsi pemungutan suara secara digital. Pemungutan suara dilakukan secara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. 

"Estonia telah melaksanakannya sejak tahun 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7% penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya," jelasnya.

Menkominfo menyatakan digitalisasi tahapan pemilu juga tengah berlangsung di India. Otoritas pemilu India bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.

"Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita. Jadi kalau kita melakukan benchmark dan studi tukar informasi dan pengetahuan, serta pengalaman bisa dilakukan bersama mereka," ungkapnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya